Hari ini Menteri Dalam Negeri Perancis melarang saya secara permanen
atas beberapa aktivitas Islam saya. Larangan itu datang pada saat akan
berlangsungnya demonstrasi yang dijadwalkan untuk berlangsung hari ini
di pusat kota Paris di bawah bendera http://www.jamaat-tawheed.com
terhadap larangan Burqa (cadar) yang dijadwalkan mulai berlaku hari
Senin tanggal 11 April 2001.
Sekitar 100 Muslim dari Belgia, Denmark, dan Inggris turun ke Paris
sore ini untuk berdiri dengan rekan-rekan Muslim mereka dari Perancis
untuk memprotes dan melawan tindakan Sarcozy terhadap penduduk Muslim
di negaranya. Namun bukannya menegakkan prinsip mereka yang disebut
dengan kebebasan dan demokrasi, umat Islam malah dilarang oleh
kepolisian Prancis. Bahkan puluhan kaum Muslimin telah ditangkap secara
sewenang-wenang karena menghadiri sebuah demonstrasi yang telah
dilarang.
Pada kenyataannya pihak berwenang Prancis telah diberitahu tentang
demonstrasi oleh penyelenggara, surat undangan dikirim ke berbagai
individu untuk menghadiri dan semua persyaratan hukum telah diikuti.
Namun, tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak penyelenggara, bahkan
terkesan dicari-cari alasan agar bisa melarang demonstrasi tersebut dan
menangkap setiap muslim yang mengikuti dan menghadiri demonstrasi
tersebut.
Umat Islam di Perancis telah melihat secara jelas taktik kotor
pemerintahannya yang melarang sebuah demonstrasi damai dan juga
melarang saya. Hal ini diikuti dengan dilarangnya secara penuh bagi
para Muslimah untuk mengenakan cadar di tempat umum, membatasi hak
Muslimah untuk menutup auratnya sebagai bagian ibadah kepada Tuhannya.
Hal ini masih ditambah lagi dengan ikutnya Perancis melakukan
pengeboman umat Islam di Libya oleh pesawat tempurnya dan banyaknya
anti Islam dan anti Muslim berkomentar yang kesemuanya menjadi bukti
bahwa umat Islam di Perancis sedang tertindas!
Sekali lagi kita bisa melihat keunggulan Islam atas kemunafikan dari
hukum buatan manusia. Inkonsistensi dan kegagalan demokrasi dan
kebebasan terhadap kepastian dan kesempurnaan Syariat Islam. Alih-alih
ingin membujuk kaum Muslimin untuk menerima larangan Burqa (cadar),
tindakan otoritas Perancis tersebut hanya akan menambah keyakinan kaum
Muslimin bertambah kuat bahwa kedaulatan hanyalah milik Allah SWT.,
saja dan setiap tantangan terhadap ini akan dilawan dan ditolak.
Untuk itu, aksi lainnya direncanakan dilakukan pada hari Senin
(11/4/2011) mendatang, tengah hari, di luar Kedutaan Besar Prancis di
London, Insya Allah.
Anjem Choudary
Manajer Pengadilan Syari’ah Inggris
Amir Al Muhajirun Inggris
Manajer Pengadilan Syari’ah Inggris
Amir Al Muhajirun Inggris
Press Release tanggal 9 April 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar