Jumat, 23 September 2011

Dr. Jose Rizal: Abdullah Sunata Seorang Mujahid



JAKARTA (voa-islam.com) - Hari Rabu (16/03/2011) sidang dengan terdakwa Abdullah Sunata dimulai pukul 14.00 WIB dengan agenda mendatangkan saksi-saksi. Setelah pada pekan sebelumnya saksi yang dihadirkan adalah Ubaid (sudah divonis 10 tahun) dan Softyan Tsauri, kali ini saksi yang dihadirkan adalah dr Jose Rizal dari MER-C.

Dalam kesaksiannya dr Jose Rizal menyampaikan perihal perkenalannya dengan Abdullah Sunata pada saat terjadi konflik di Maluku. Dokter Jose mengatakan bahwa Abdullah Sunata adalah seorang mujahidin saat terjadi konflik di Maluku dan di Jakarta dia menjadi seorang da'i.

Bercerita mengenai konflik di Maluku, dr Jose juga menunjukkan foto-foto korban konflik Maluku kepada majelis hakim. Dirinya juga menyerahkan cd dokumentasi konflik Maluku kepada majelis hakim.

Ketua presidium MER-C ini juga menjelaskan bahwa pada saat konflik Maluku, Polri dan TNI tidak bisa diharapkan. "TNI dan Polri lumpuh pada saat itu, dan TNI dan Polri pada saat itu juga ikut terlibat dan berpihak pada salah satu kelompok, (TNI/Polri) yang beragama Islam membela Islam yang beragama Kristen membela pasukan merah atau kafir Kristen."
..Dokter Jose mengatakan bahwa Abdullah Sunata adalah seorang mujahidin saat terjadi konflik di Maluku dan di Jakarta dia menjadi seorang da'i..
Dokter Jose menambahkan, "Senjata dan amunisi pada saat itu sangat mudah didapatkan, bahkan di emperan toko pun bisa didapatkan, di Maluku saat itu sangat banyak terjadi kejahatan kemanusiaan."

Kemudian hakim bertanya kepada dr Jose, "Apakah anda sudah melaporkan ini kepada pemerintah atau komnasham atau kemana gitu?", dijawab dokter Jose "Sudah pak tapi sampai detik ini belum ada respon dari pemerintah terkait."

Hakim juga menanyakan kepada dr Jose apakah dirinya tahu tentang peristiwa Aceh, dijawab dr Jose dirinya mengetahui bahwa pelatihan di Aceh tersebut untuk mengirim mujahidin ke Gaza pada saat Palestina dibombardir oleh Israel. Dokter Jose juga menceritakan sedikit tentang kondisi di Gaza yang pasti akan membuat marah kaum Muslimin dimanapun berada.

Sidang ditutup pada pukul 15.30 WIB dan akan dilanjutkan pada Senin (21/03/2011) dengan agenda masih mendatangkan saksi yang meringankan. (aa/md)

Abdullah Sunata: Agenda Saya untuk Silaturahim dengan Ketua FPI Aceh




Jakarta (voa-islam) – Banyak hal yang diluruskan terdakwa Ustadz Abdullah terhadap Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat dirinya melakukan tindakan terorisme.Dalam Pledoinya yang dibacakan Ustadz Nata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (6 April 2011) lalu, menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan survei dan datang ke lokasi Pelatihan Militer di Gunung Jalin Jantho. Kedatangan Ustadz Nata ke Aceh karena diajak oleh Sofyan Tsauri pasca melatih laskar FPI dalam mensikapi pembataian umat Islam oleh Israel di Gaza-Palestina.
Kedatangan ini untuk follow up pelatihan militer laskar FPI. Maka agenda ke Aceh yang utama adalah bertemu Tengku Muslim sebagai Ketua FPI Aceh.
“Kedatangan saya ini, termasuk ke Payang Bakong tempat yang diminta Tengku Muslim adalah dalam rangka follow up program laskar FPI Aceh. Namun dalam BAP dipaksakan seluruh kegiatan ini terkait  kegiatan di Jalin Jantho, padahal tidak ada sama kaitan sama sekali,” kata Nata membela diri.
Lebih jauh, Ustadz Nata menjelaskan, dalam menghadapi situasi seperti yang terjadi di Gaza, Irak, Bosnia, Ambon, Poso dan Afghanistan, maka umat Islam dibolehkan oleh syari’at untuk melaksanakan ‘idad (persiapan). Ini sesuai perintah Al Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Berdosa hukumnya bagi Muslim yang meninggalkan dan menghalang-halangi ibadah ini.
‘Idad itu sendiri adalah bentuk antisipasi dan pembelaan, sesuai tuntunan syariat Islam untuk umatnya, agar jangan sampai dibantai dan dizalimi sebagaimana dialami oleh umat Islam di Ambon dan Poso. “Maka apakah karena kami melaksanakan, syari’at Islam, lalu kami disebut ‘teroris’ dan harus dihukum?” tukas Nata mempertanyakan.

‘Idad itu sendiri adalah bentuk antisipasi dan pembelaan, sesuai tuntunan syariat Islam untuk umatnya, agar jangan sampai dibantai dan dizalimi sebagaimana dialami oleh umat Islam di Ambon dan Poso. “Maka apakah karena kami melaksanakan, syari’at Islam, lalu kami disebut ‘teroris’ dan harus dihukum?”
Soal tuduhan dirinya mengantar beberapa orang yang disangka peserta latihan di Aceh, Sunata membantahnya. Ia baru mengetahui ini setelah di penyidik. Ketika ia diperiksa dari jam 12 siang hingga 00.00 wib, semua saksi menolak untuk dimintai keterangannya, bahkan mengaku tidak mengenal Nata. Begitu pula sebaliknya, Sunata tidak mengenal saksi yang diperiksa.
Namun pada malam harinya, salah seorang saksi bernama Zuhair alias Zubair mengaku kenal dengan Nata, kemudian ia ditekan untuk mengakui isi BAP sesuai pengakuan Zubair.
Mengenai tiga pucuk senjata M16, kata Nata, semuanya berawal dari komunikasi antara Maulana dengan Yahya, Tongji dan Abu Tholut pada waktu berbeda. Kemudian Maulana minta tolong Sunata untuk mengambil uangnya dan membantu mengantar senjata tersebut. Nata sendiri tidak mengetahui dan tidak pernah melihat senjata tersebut. Ia sendiri tidak tahu senjata itu untuk kemana dan dipergunakan untuk apa?
“Setelah dipenyidik, saya baru tahu senjata masih ada di tangan Abu Tholut, sedangkan yang di Tongji akan dikirim ke Poso, bukan ke Aceh sebagai persiapan bagi kaum Muslimin Poso jika diserang kembali oleh Laskar Kristen seperti terjadi sebelumnya.”
Adapun senjata revolver kaliber plus peluru sebanyak 40 butir yang ada ditangan Sunata adalah hasil pemberian Yuli. Pemberian senjata itu karena nama Sunata diopinikan oleh kepolisian dan media sebagai “teroris” nomor wahid yang sangat berbahaya. Lalu pada saat yang sama juga terjadi penembakan secara serampangan oleh polisi kepada mereka yang dituduh sebagai ‘teroris’.
“Kebetulan saat itu terjadi peristiwa penembakan di Cawang, tanpa ada perlawanan dan baku tembak. Tiga orang yang dituduh teroris ditembak dari belakang ketika naik motor. Begitu dikubur, dua orang yang ditembak itu tidak diketahui identitasnya. Karena alasan inilah Yuli memberikan hadiah senjata kepada saya. Tidak sampai sebulan, saya kemudian ditangkap, ” demikian nota pembelaan (pledoi) Ustadz Nata yang beristri dua dan dikaruniai tujuh anak ini tegar     ● Desastian


[voa-islam.com]

PN Jakarta Barat: Abu Tholut Diancam 12 Tahun Penjara


Jakarta (voa-islam) – Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (22 September 2011) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus terorisme Abu Tholut alias Musthofa alias Pranata Yuda alias Muhammad Imron Baihaqi. Dalam sidang itu, jaksa membacakan pokok-pokok uraian tuntutan, antara lain, analisis fakta, analisis yuridis, dan tuntutan untuk mempersingkat waktu.
Tuntutan setebal 263 halaman itu dibacakan jaksa Bambang Suharyadi. Selain Abu Tholut, menurut Bambang, dalam sidang juga akan dibacakan tuntutan terhadap empat terdakwa lainnya, yaitu Wardi bin Ameng, Sri Pujimulyo, Sukirno, dan Anwar Efendi.
Abu Tholut oleh JPU dinilai ikut menyiapkan latihan kemiliteran dan kelompok bersenjata di Aceh, Poso, dan Banten. Abu Tholut didakwa merencanakan pelatihan militer di Aceh dan menyarankan jaringan di Poso melakukan pelatihan militer.
Dalam dakwaan, Bambang mengungkapkan, pada Februari 2009, Lutfi Haedaroh alias Ubaid (terpidana perkara terorisme) dan Muzaiyin (masuk daftar pencarian orang) meminta kesediaan terdakwa Abu Tholut untuk menjadi penanggung jawab (mas'ul asykari) pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh.
Perlu diketahui, terdakwa kasus terorisme Abu Tholut menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak 20 Juni 2011 lalu. Abu Tholut didakwa terkait kasus pelatihan militer Aceh. Nama Abu Tholut juga disebut-sebut terkait perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

Dalam persidangan, JPU menjelaskan, Abu Tholut merupakan pemimpin dalam pelatihan militer di Aceh. Saat menjadi saksi dalam persidangan Abu Bakar Ba'asyir, Abu Tholut mengaku menerima uang Rp 140 juta dari Ubaid dan Abdul Haris. Uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan latihan militer selama di Aceh.

Pria yang pernah menjadi pengajar atau instruktur bahan peledak di Afghanistan dari tahun 1987 sampai 1992 itu ditangkap di Desa Bae RT 4 RW 3 Kecamatan Bae Kudus, Jawa Tengah pada 10 Desember tahun lalu. Saat ditangkap, Densus menyita barang bukti berupa 1 pucuk pistol merk Browning HI power otomatic berwarna hitam, satu buah magasin pistol jenis FN, 22 butir amunisi dan peluru kaliber 9 mm merk Pindad

Abu Tholut pernah aktif di Mindanao, Filipina, dan pernah menjadi pemimpin camp di Filipina pada 1999-2000. Abu Tholut juga pernah menjadi Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah di Poso (2000-2002). Abu Tholutlah orang yang dianggap melaporkan kepada Abu Bakar Ba'asyir siapa saja yang lulus dalam pelantikan JI.

Abu Tholut juga dinilai JPU memiliki keahlian lebih berbahaya daripada Dulmatin dan Noordin M Top. Dengan pengalamannya, Abu Tholut pernah membangun laboratorium bom. Pada tahun 2003 dia pernah disergap di Semarang dan telah memiliki laboratorium bom. Dia juga saat itu diketahui memiliki senjata M 16.

Abu Tholut disebut-sebut juga terkait dengan aksi perampokan Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus lalu. Namanya disebut-sebut oleh para tersangka perampokan yang ditangkap polisi.

Dituntut 12 Tahun
Terdakwa kasus terorisme, Abu Tholut dituntut hukuman 12 tahun penjara. JPU menilai Tholut terbukti terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia."Abu Tholut kena 12 tahun penjara," kata pengacara Tholut, Nurlan.
Menurut Nurlan, JPU mengacu pada dakwaannya yang keempat, yakni menjerat Tholut dengan Pasal 15 jo Pasal 9 UU Tindak Pidana Terorisme.

JPU menilai, Abu Tholut terlibat permufakatan jahat melakukan tindak pidana terorisme terkait pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh beberapa waktu yang lalu."Abu Tholut juga dinilai terlibat aksi teroris di Poso dan Jabar,"katanya.

Nurlan menilai tuntutan JPU itu terlalu berat. "Karena di Aceh tidak terlibat langsung, tidak ada nama dia," kata dia.

Menurut dia, penggerak aksi Aceh hanya dituntut selama 9 tahun. Harusnya, Tholut yang tidak terlibat langsung harus dituntut lebih ringan. "Ada beberapa orang yang menggerakkan langsung di Aceh, sementara Tholut hanya tersangkut tidak langsung," kata dia.

Nurlan mengatakan, keterlibatan Tholut tidak seberapa dalam pelatihan militer di Aceh, karena kliennya itu tidak sepaham dengan pimpinan pelatihan militer itu, Dulmatin. "Abu Tholut dan Dulmatin tidak cocok, "Cuma, Tholut diminta menjadi penanggung jawab bersama Dulmatin oleh Abu Bakar Ba'asyir." kata Nurlan.  (Desastian/dbs)


sumber : voa-islam.com

Rok Mini Versus Pakaian Syar'i


Belakangan ini, masyarakat Jakarta dikejutkan maraknya kasus pemerkosaan terhadap perempuan. Kejadian itu tentu menyisakan kenangan perih karena kehilangan kesucian yang berusaha dipertahankan. Kaum perempuan sebagai kalangan yang harusnya dilindungi justru mendapatkan ancaman kriminalitas. Mereka mendapatkan gejala serangan asusila yang mengorbankan harga diri.
Perkembangan suburnya kasus pemerkosaan sendiri sudah banyak terjadi. Tapi mulai ramai kembali menyusul kasus yang menimpa Livia, mahasiswa Binus pada 16 Agustus lalu. Korban menaiki angkot M 24 jurusan Slipi – Srengseng. Dirinya diperkosa dan mayatnya dibuang. Kejadian mengerikan ini memicu ketakutan banyak perempuan untuk naik angkot.
Belum selesai satu masalah pemerkosaan, masyarakat kembali dikejutkan pemerkosaan karyawati berinisial RS. Dirinya mengalami perampokan dan pemerkosaan saat menaiki angkot yang berputar di sepanjang Jl TB Simatupang. Salah seorang pelaku akhirnya dapat ditangkap dua minggu kemudian setelah korban melihat supir angkot pemerkosanya. Tanpa ampun, korban melaporkan ke kepolisan terdekat yang langsung meringkusnya.
Rentetan kasus pemerkosaan itu menambah deretan panjang kriminalitas perkosaan di Jakarta. Sebelumnya jumlah kasus perkosaan di Jakarta selama Januari hingga September 2011 mencapai 3753 kasus. Khusus di Jakarta terdapat 40 kasus. Sebagian besar korbannya dicekoki miras kemudian diperkosa dalam rumah. Sedangkan, tiga kasus pemerkosaan terjadi di angkutan umum.
Kerawanan angkutan umum langsung mendapat respons banyak pihak. Kalangan penegak hukum mengambil kebijakan merazia angkot. Supir tembak dan kaca gelap mobil angkot dianggap pokok persoalan maraknya perkosaan sehingga menjadi sasaran razia.
Tidak ketinggalan komentar Fauzi Bowo yang menyatakan bahwa pemerkosaan di angkutan umum muncul karena gaya busana minim. Bupati Aceh Barat Ramli Mansur juga menyatakan perempuan berbusana minim seakan minta dan layak diperkosa.
Menjawab tudingan para birokrat, banyak kaum perempuan merasa terlecehkan. Para perempuan penyuka rok mini berdemonstrasi dan menolak disalahkan. Sebaliknya, mereka menyalahkan ucapan keduanya yang dianggap menimbulkan polemik karena bias gender. Perkataan Foke dan Ramli dianggap menistakan korban yang seharusnya membutuhkan perawatan dan pertolongan fisik.
Rok Mini, sebuah kesalahan ?
Kecaman sekelompok perempuan itu memang dianggap sebuah kewajaran. Tapi bukan sebuah sikap bijak menyalahkan sepenuhnya komentar Foke dan Ramli. Sebab pencegahan dari tindakan kejahatan memang seharusnya dilakukan sejak dini. Sebab kejahatan timbul karena adanya aksi – reaksi. Pemakaian rok mini, perhiasan berlebihan dan pakaian ketat sangat rawan tindakan pelecehan seksual.
Hemat penulis, kita layak mengutuk perbuatan pemerkosaan yang melanda banyak kaum perempuan. Timbulnya tindak pemerkosaan di angkutan umum sangat meresahkan masyarakat utamanya kaum perempuan. Pelaku kejahatan layak dihukum berat atas perbuatannya merusak dan menghilangkan harga diri wanita.
Tapi perlu dipikirkan kembali pendapat Ketua MUI Amidhan. Beliau menegaskan kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Perempuan berbusana ketat, rok mini dan mengumbar aurat dapat membuat syahwat lelaki bergejolak. Pemakaian busana yang meminggirkan aturan agama ditambah perhiasan berlebihan seperti memberikan kesempatan kepada orang lain membuat kejahatan. Apalagi di banyak kota besar banyak perempuan berpakaian tapi sesungguhnya “telanjang”.
Momentum maraknya pemerkosaan seharusnya menjadi ajang refleksi. Kalangan perempuan harus mengembalikan fitrahnya dengan menutup auratnya. Sebab potensi kejahatan seksual banyak dialami perempuan berbusana minim. Ada baiknya, mereka menutup tubuhnya berbalut jilbab dan busana yang sopan. Jika tidak sesuai syariat Islam, minimal menutup kaki sampai di bawah dengkul.
Islam sendiri sebagai agama sudah mengajarkan perempuan bagaimana melindungi dirinya. Syariat Islam meminta kaum muslimah menutup auratnya yaitu seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan. Lebih tegas, Allah menyuruh muslimah untuk berjilbab. Pemakaian jilbab bertujuan agar tidak diganggu lelaki yang bukan muhrimnya.
"Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min semua hendaklah mereka menghulurkan jilbab-jilbab mereka atas (muka-muka) mereka. Yang demikian itu lebih mendekati mereka untuk dikenal supaya mereka tidak diganggu." (al-Ahzab: 59)
Akhirnya hemat penulis, masalah perkosaan di angkutan umum ada dua solusi. Pertama, adanya kesalahan paradigma dari perempuan rok mini bukan sebuah kesalahan. Demonstrasi perempuan penyuka rok mini menjadi sebuah pemantik kejahatan seksual.
Sebaiknya, mereka intropeksi diri memakai busana sopan dan sesuai aturan agama. Jika perlu memakai jilbab sehingga tidak ada sejengkal aurat dapat dinikmati lawan jenisnya.
Kedua, lemahnya perlindungan hukum terhadap kaum perempuan. Pemerintah daerah dan penegak hukum harus mulai tegas terhadap pelaku kejahatan. Pengusutan laporan kejahatan seksual jangan berhenti pada berkas laporan saja. Pelaku harus ditangkap dan diberikan hukuman seberat – beratnya.
Pemerintah daerah dan dinas perhubungan juga harus menindak tegas oknum supir tembak dan kaca mobil angkutan umum. Ini penting demi mencegah kejahatan serupa terulang sekaligus memberikan jaminan keamanan terhadap penumpang perempuan.
Inggar Saputra 
Pengurus Pusat Persatuan KAMMI dan peneliti Insure

Sumber : WWW.ERAMUSLIM.COM

Kamis, 22 September 2011

Alam Semesta Semakin Redup, Benarkah?


Diposting pada Rabu, 24-08-2011 | 22:38:21 WIB
Alam semesta sekarang lebih gelap dibandingkan dulu. Hal ini dikarenakan alam semesta menghasilkan bintang lebih sedikit akibat galaksi mulai kehabisan gas. Demikian penelitian oleh Commonwealth Scientific and Industrial Research Organisation (CSIRO).

Robert Braun dari  CSIRO meneliti beberapa galaksi jauh dan membandingkannya dengan galaksi-galaksi terdekat. Peneliti menemukan galaksi saat masa pembentukan dulu memiliki molekul hidrogen lebih banyak dibandingkan dengan galaksi masa kini. Karena bintang terbentuk dari hidrogen, jika semakin sedikit hidrogen yang ada, maka semakin sedikit bintang yang terbentuk. "Penelitian ini memberikan kita informasi mengapa alam semesta mulai redup dan kehilangan cahayanya," ungkap Braun.

Masalah utamanya adalah bagaimana galaksi dapat mendapat gas dari luar. "Gas masuk ke galaksi melalui ruang antargalaksi. dua pertiganya masih ditemukan di ruang tersebut, hanya sepertiga yang membentuk galaksi," ungkap astronom. Dua per tiga gas yang ada di ruang antargalaksi menciptakan planet, planet kerdil, dan bintang neutron.

Tersendatnya gas di dalam ruang antargalaksi tercipta saat Energi Gelap (Dark Energy) mulai menjajah alam semesta. "Kecepatan Energi Gelap itu akan membuat galaksi semakin sulit menciptakan bintang," papar Braun. "Jadi, molekul gas yang digunakan mengalami penurunan yang cukup cepat. Selama interval waktu yang kami pelajari, penurunan itu semakin cepat," tambahnya. (Sumber: Physorg/nationalgeographic)

Ini Penghinaan Dan Akan Terus Saya Lawan ! kata Ustadz Ba'asyir dari Sel Bareskrim


Diposting pada Ahad, 19-06-2011 | 08:45:37 WIB
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir akhirnya divonis 15 tahun penjara oleh majelis Hakim pada kamis (16/6) kemarin. Tentu saja putusan ini sangat mengecewakan bagi Ustadz Abu dan umat Islam yang mendukung beliau. Lantas bagaimana tanggapan beliau mengenai persidangan yang telah dijalani berbulan-bulan?
Saat dibesuk di sel Bareskrim Mabes Polri Jum’at (17/6) sore hari, beliau kembali menyampaikan sikap tegasnya atas persidangan yang menurut beliau tidak netral bahkan ada unsur memerangi Islam.
“Saya menolak putusan hakim karena mereka memutuskan hukum bukan dengan hukum Allah, putusan ini ada unsur memerangi Islam dan pengadilan ini tidak netral.” Tegas ustadz Abu.
Ustadz Abu yang didampingi sang istri ummu Aisyah Baradja menyatakan akan terus melawan, seperti dalam beberapa pembelaannya beliau tidak terima adanya pelecehan syari’at dalam persidangan dimana perintah i’dad justru dijerat dengan menuduhnya sebagai tindakan terorisme.
“Kalau mereka mau menyalahkan saya mereka harus mendatangkan bukti-bukti dari Al Qur’an dan Sunnah. Seperti contoh soal i’dad Aceh misalnya, menurut hukum Islam itu syar’i. jadi kalau mereka mau menyalahkan saya silahkan, mau menghukum saya silahkan, tapi mencela Syari’at Allah dengan mengatakan sebagai tindakan terorisme ini yang saya tidak terima, ini penghinaan namanya dan akan terus saya lawan.” Demikian terang ustadz yang berencana meneruskan jalur hukum hingga tingkat PK (Peninjauan Kembali).
Seperti yang telah dimuat di berbagai media, dari Tokyo Jepang SBY sempat mengomentari vonis ustadz Abu Bakar Ba’asyir bahwa ia tidak mencampuri proses hukum yang berlangsung. Namun menurut ulama yang sering masuk penjara lintas rezim karena dakwah tauhidnya ini mengecam sikap SBY yang turut serta membantu perang salib memerangi umat Islam.
“Sebagai bentuk kekafiran yang nyata SBY ini sudah ikut membantu perang salib seperti yang dikatakan Goerge W. Bush dengan dalih memerangi terorisme tapi sasarannya adalah umat Islam, para ulama dan mujahidin.”
Menjatuhkan Vonis berat terhadap seorang ulama sepuh seperti ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang diniliai tak adil menurut banyak kalangan terseebut, sama saja seperti menginginkan ustadz Abu berada dalam penjara hingga akhir hayatnya.

TERORIS PROYEK SIAPA?



Disampaikan Oleh : Son Hadi (Direktur JAT Media Center)
 Disampaikan pada Diskusi Interaktif "Membendung Gerakan Radikalisme dan Terorisme mengatasnamakan Agama" oleh Gerakan Masyarakat Islam Indonesia (GMII), Bogor 20 September 2011

 Dagangan itu bernama Teroris™  
Setelah 10 tahun berlalu serangan 11 Setember di menara kembar WTC New York Amerika masih saja kelam tak ada satupun Investigasi  independen yang menjelaskan dengan jujur bagaimana sebenarnya peristiwa itu terjadi yang  ada jujur peristiwa tersebut justru digunakan oleh Amerika untuk memerangi dan menjajah dunia Islam dengan dalih perang terhadap terorisme, dan dengan dalih itu pula amerika membelah dunia menjadi dua ,bersama Amerika atau anti Amerika.ada  jutaan umat Islam terbunuh sebagai korban dan ribuan muslim mendekam di penjara.diberbagai pelosok negeri dan Wat of Terorisme pun melaju tiada pernah henti
Istilah maupun wacana Teroris, Radikal, Ekstrem dan Fundamentalis selalu saja menjadi trademerk Barat untuk memberikan prespektif dan citra negatif pada dunia Islam dan sekelompok  umat Islam . Padahal secara akademis istilah–istilah tersebut tidak pernah terdefinisikan secara jelas yang ada hanyalah untuk menunjuk kepada jenis pemahaman Islam tertentu, sehinggan Istilah ini lebih banyak bernuansa politis, ketimbang akademis.Apalagi, jika kemudian istilah ini digunakan hanya untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam, yang memiliki pehamanan Islam yang tidak sesuai dengan Barat. Beberapa misal defenisi  radikal yang diberikan antara lain :
Dalam Buku “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta  disebutkan ciri gerakan radikal adalah :
1.       Mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung.
2.       Dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka.
3.       Secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas.
4.       Kelompok ‘Islam radikal’ seringkali bergerak  secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.
John L. Esposito  dalam bukunya, Islam: The Straight Path:
1.       Mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat.
2.       Mereka seringkali menganggap bahwa ideologi  masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak.
3.       Mereka cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial
4.       Karena idelogi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak
5.       Mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar ortodoksi keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran yang sudah final. 
6.       Mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil  tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.
Makalah  “Peran Ulama dalam Mewujudkan Pemahaman Keagamaan yang Benar“ Halaqoh Penanggulangan Terorisme BNPT dan MUI :
1.       Radikalisme merupakan faham(isme),tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan baik social maupun politik dengan menggunakan kekerasan ,berpikir asasi dan bertindak ekstrem.
2.       Kelompok Islam radikal adalah kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis yang tinggi dan fanatic yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan system yang sedang berlangsung
Ciri  Gerakan Radikalisme :
1.       Islam adalah agama yang konperhensif yang harus mengatur segala aspek kehidupan social politik,hukum.ekonomi,dan lain lain.
2.       Ideologi masyarakat barat yang sekuler dan metrialistik  harus di tolak.
3.       Mengajak Pengikutnya untuk” kembali pada Islam “sebagai usaha untuk melakukan perubahan sosial.
4.       Upaya-upaya islamisasi pada masyarakat muslim melalui pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.

Definisi diatas memberi gambaran bahwa. kata radikal  telah menjadi istilah politik (political words) yang cenderung multitafsir, bias dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Misal: penggunaan istilah Islam radikalyang sering dikaitkan dengan terorisme, penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan, skriptualis dalam menafsirkan agama, menolak pluralitas (keberagamaan) dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk.
Istilah radikal kemudian menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan  ideologi dan kepentingan Barat.  Julukan Islam radikal kemudian digunakan secara sistematis terhadap pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekularisme dan Demokrasi), ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, menginginkan eliminasi Negara Yahudi dan melakukan jihad melawan Barat.
Adapun menurut Mark Juergensmeyer (1993). radikalisme dalam Islam muncul karena kegagalan nasionalisme sekular yang dianggap tak mampu mengakomodasi aspirasi kalangan agamawan. Kalangan Islam radikal, menurut dia, tidak menolak modernitas dalam arti ilmu pengetahuan atau teknologi, tetapi mereka tidak bisa menerima ideologi di balik itu: sekularisme dan materialisme. Penolakan terhadap sekularisme menguat karena sistem itu tak memberikan tempat bagi ajaran Islam, memarginalisasi kaum Muslim, serta memperparah krisis yang melanda Dunia Islam.
Dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Imran Mawardi MA, mengatakan, istilah radikalisme sengaja dibuat oleh Barat untuk menghancurkan umat Islam. Sebab, pasca keruntuhan Komunisme, satu-satunya ideologi yang menjadi ancaman paling menakutkan bagi dunia Barat adalah Islam. (Hidayatullah.com.)
Sama dengan Radikal definisi Terorisme pun tak pernah terumuskan dengan baku “no global consesus” demikian kesimpulan IrjenPol Ansyad Mbai dalam makalahnya “Terorisme dan Strategi Penggulangannya” ironis memang bagaimana kemudian istilah yang tidak baku tersebut  kemudian menjadi produk hukum yang bernama UU Terorisme pasti hasilnya pasti  bias sebagai contoh  pasal 6 yang berbunyi : “Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun” menurut undang undang yang dimaksud setiap orang adalah : “Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang baik sipil, militer, maupun polisi yang bertanggung jawab secara individual, atau korporasiPasal 1 ayat 2 sedangkan yang dimaksud kekerasan dan ancaman kekerasan adalah : Kekerasan adalah setiap perbuatan penyalahgunaan kekuatan fisik dengan atau tanpa menggunakan sarana secara melawan hukum dan menimbulkan bahaya bagi badan, nyawa, dan kemerdekaan orang, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya. Ancaman kekerasan adalah setiap perbuatan yang dengan sengaja dilakukan untuk memberikan pertanda atau peringatan mengenai suatu keadaan yang cenderung dapat menimbulkan rasa takut terhadap orang atau masyarakat secara luas.Pasal 1 ayat 4 dan 5   undang undang ini menjadi bias dan diskriminatif dalam tataran aplikatif,ada perbedaan hukum antara perbuatan aktifis muslim dan aparat /  densus 88 untuk satu perbuatan yang sama,jelasnya jika tindak kekerasan itu dilakukan oleh aktifis muslim maka dia dibranding sebagai teroris namun jika kekerasan itu dilakukan aparat/densus 88 dianggap sebagai penegakkan hukum, pelaksanaan pasal 28 UU Tindak Pidana Terorisme menjadi kisah trauma psikologis dan fisik yang mendalam bagi tersangka terorisme sekaligus sebagai bukti kekerasan atas nama dan dilindungi UU . begitu juga pembunuhan sepihak pada Ibrahim,Dul Matin, Pelaku perampokan bank CIMB, Sigit  Qordhawi di Solo dan yang terakhir Khidir di bandung adalah daftar panjang legalitas Teror oleh aparat;  sepanjang tahun 2010 hingga saat ini yang tewas terbunuh oleh densus sekitar 40 orang tewas terbunuh oleh densus 88 sebagai “terduga teroris” ,dan ada sekitar 630 aktifis muslim yang ditahan dengan pasal terorisme, ,maka tak salah jika Brandding teroris hanya diberikan kepada mereka yang konsisten ingin menegakkan syariat.
Kemudian muncullah suasana antagonis antara pemerintah dengan sebagian umat Islam. Setidaknya, muncul situasi saling curiga antar komunitas bangsa, bahkan sesama umat Islam pun tercipta kondisi semacam itu.Mungkin tanpa sadar, ada yang  terseret pada situasi adu-domba satu sama lain. Saling tuding, saling cerca, dan saling benci, terjadi hanya karena perbedaan pandangan tentang Islam, terorisme, demokrasi, dan sebagainya. Yang satu dituduh radikal, yang lain dituduh antek Barat. Yang satu pro-thaghut, yang lain dicap antek-teroris.
Situasi seperti inikah yang dikehendaki oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia? Tentu tidak! Kita mendambakan negeri ini sebagai negeri yang aman, adil dan makmur dibawah naungan syareat; negeri yang besar, yang disegani oleh bangsa-bangsa lain, sehingga tidak mudah harta kekayaan alam kita dicuri oleh bangsa lain; tidak mudah didekte oleh bangsa lain, sehingga hakekat kemerdekaan yang dicita-citakan pendiri bangsa bisa diwujudkan.
Belum lagi jika perhatikan program dan konsep  Deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT dalam makalahnya yangberjudul Terorisme dan Strategi Penangannanya,yang isinya sama persis dengan rekomondasi dalam sebuah paper yang berjudul  : Building Moderate Muslim Networks,yang dikeluarkan oleh RAND Corporation, sebuah Pusat Penelitian & Pengkajian Strategi tentang Islam & Timur Tengah, yang berpusat di Santa Monica – California dan Arington – Virginia, di USA, atas biaya Smith Richardson Foundation.Rand Corporation yang dulunya adalah perusahaan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica-California didirikan setelah berakhirnya perang dunia ke-2. Kini perusahaan tersebut melihat dirinya sebagai lembaga think tank independen, walaupun sebagian besar dana untuk 800 orang staf penelitinya diperoleh dari pengerjaan proyek penelitian badan militer AS, Pentagon .Lembaga ini didanai oleh Lembaga Donasi Smith Richardson Foundation. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah strategis untuk membangun Jaringan Muslim Moderate yang Pro Barat di seluruh Dunia Islam.
Baik Rand Corp., maupun Smith Richard Foundation adalah lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan gerakan Zionisme Internasional dimana para personilnya adalah bagian dari gerakan bawah tanah Freemasonry-Illuminati, sekte yahudi yang berpegang pada kitab Talmud. Mereka juga selalu mengunakan istilah “Komunitas Internasional” untuk mengganti istilah Zionisme Internasional, agar maksud dan tujuan sebenarnya tersamarkan dan sekaligus memanipulasi negara-negara non Barat dan non muslim lainnya. Building Moderate Muslim Networks sudah diadopsi sepenuhnya oleh Pentagon (Departemen Pertahanan AS) dan Departemen Luar Negeri AS sebagai kebijakan Resmi Pemerintah AS yang tengah diterapkan terhadap Dunia Islam. Dokumen tersebut bisa diakses langsung melalui http://www.rand.org/.i inti dari laporan  Building Moderrate Muslim Network,” menyatakan, penting bagi merealisasikan tujuan-tujuan kebijakan AS di Dunia Islam dengan membuat jaringan yang disebut sebagai Muslim Moderat. Sejalan dengan Rand Coorperation, The Heritage Foundation, sebuah lembagathink tank konservatif Washington DC mendorong AS dalam menjalankan kebijakan luar negerinya untuk terus memberikan beasiswa kepada cendekiawan Muslim agar mereka mendapatkan ‘pencerahan’ tentang Islam, dan kemudian pada masa yang akan datang dapat membawakan Islam yang lebih dekat dengan Barat.AdaBeberapa kesamaan mind set dalam memandang masalah terororis antara BNPT dan RAND Corporation antara lain ;

BNPT  : Tujuan Aktual Terorisme : Khilafah Islamiyah/Daulah Islam,Syariat Islam.
RAND            :  Komunitas Internasional menilai bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran Islam adalah suatu ancaman bagi peradaban Dunia Modern, dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban).

Kita bertanya, apakah salah jika seorang Muslim meyakini agamanya sebagai satu kebenaran dan tata aturan sistem kehidupan yang sempurna?  Bukankah menjamurnya lembaga-lembaga ekonomi syariah juga dijiwai dengan pemikiran dan semangat yang sama? Jika kita membaca pemikiran dan kiprah para pejuang Islam yang juga pendiri bangsa ini, seperti KH Wahid Hasjim, M. Natsir, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan sebagainya, dapat disimak bagaimana kuatnya keyakinan mereka pada agamanya dan gigihnya mereka dalam memperjuangkan cita-cita Islam di Indonesia. Namun, mereka tetap berupaya memperjuangkannya secara konstitusional.

BNPT  : Mindset teroris, Persepsi ttg adanya kondisi yg menindas secara terus menerus. Kondisi tsb adalahketidakadilan yg  hrs diubah.Proses damai utk mendapatkan perubahan tidak akan diperoleh.Karenanya carakekerasan sah dilakukan.
Rand   Komunitas Internasional menilai bahwa Dunia Islam ada dalam Frustasi dan Kemarahan, akibat dari periode keterbelakangan yang lama dan ketidak-berdayaan komparatif serta kegagalan mencari solusi dalam menghadapi kebudayaan global kontemporer.
  Yang jelas Menyatukan berbagai istilah kunci dalam Islam dengan istilah-istilah asing atau melakukan pendefinisian ulang sesuai dengan kepentingan Barat adalah salah satu cara halus dan efektif yang dilakukan orientalis dalam merusak konsep Islam. Istilah Islam, misalnya, dikaitkan dengan istilah radikal. Padahal istilah  radikalisme (termasuk terorisme) sendiri masih diperdebatkan.Oleh karena itu, dalam menanggapi suatu konsep atau istilah yang datang dari luar kita harus selektif dan tidak mudah terprovokasi. Jangan termakan dengan istilah tertentu yang mengandung muatan jahat menyerang Islam.
           
Hidden Agenda di Balik Proyek Terorisme.
 Ada hal yang perlu dan patut dicermati dalam proyek War Of Terorisme ini antara lain yang di gagas oleh RAND dalam bukunya Building  Moslem Moderate Network lebih jauh memberikan rekomendasi sebagai berikut : :

– Komunitas Internasional menilai bahwa Dunia Islam ada dalam Frustasi dan Kemarahan, akibat dari periode keterbelakangan yang lama dan ketidak-berdayaan komparatif serta kegagalan mencari solusi dalam menghadapi kebudayaan global kontemporer.

– Komunitas Internasional menilai bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran Islam adalah suatu ancaman bagi peradaban Dunia Modern, dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban).

– Komunitas Internasional menginginkan Dunia Islam yang ramah terhadap Demokrasi dan Modernitas serta mematuhi aturan-aturan Internasional untuk menciptakan perdamaian global.

– Komunitas Internasional perlu melakukan pemetaan Kekuatan dan Pemilahan Kelompok Islam untuk mengetahui kawan dan lawan, serta pengaturan strategi dengan pengolahan sumber daya yang ada di Dunia Islam.

– Komunitas Internasional mesti mempertimbangkan dengan sangat hati-hati terhadap elemen-elemen, kecenderungan-kecenderungan, dan kekuatan-kekuatan mana dalam Islam yang mereka ingin perkuat; apa sasaran dan nilai-nilai dari persekutuan potensial yang berbeda itu; dan siapa yang akan dijadikan anak didiknya; dan konsekuensi-konsekuensi lebih besar seperti apa yang akan tampak ketika memperluas agenda-agenda masing-masing; termasuk resiko mengancam atau mencemari kelompok-kelompok atau orang-orang yang sedang dibantu oleh AS dan sekutunya.

Komunitas Internasional membagi Umat Islam dalam Empat Kelompok, yaitu:
1.       Fundamentalis: yaitu kelompok masyarakat Islam yang menolak nilai- nilai Demokrasi dan kebudayaan Barat Kontemporer, serta menginginkan formalisasi penerapan Syariat Islam.

2.       Tradisionalis: yaitu kelompok masyarakat Islam Konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi dan perubahan. Mereka berpegang kepada substansi ajaran Islam tanpa peduli kepada formalisasinya.

3.       Modernis: yaitu kelompok masyarakat Islam Modern yang ingin Reformasi Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga bisa menjadi bagian dari modernitas.

4.       Sekularis: yaitu kelompok masyarakat Islam Sekuler yang ingin menjadikan Islam sebagai urusan privasi dan dipisah sama sekali dari urusan negara.

Komunitas Internasional melakukan penilaian terhadap tiap kelompok sebagai berikut :
Fundamentalis: sangat anti Barat sehingga menjadi ancaman bagi demokrasi dan modernitas. Mendukung kelompok ini bukan suatu opsi bagi Barat, kecuali untuk pertimbangan taktis sementara. Penghancuran Fundamentalis menjadi suatu keharusan.

Tradisionalis: tidak anti Barat tapi penuh kecurigaan terhadap modernitas, sehingga mudah terpengaruh oleh Fundamentalis. Karenanya, kelompok ini harus dirangkul dan dijauhkan dari Fundamentalis, tapi mesti selalu diwaspadai.
Modernis: Pro Demokrasi dan Modernitas serta dekat dengan Barat dalam nilai dan kebijakan, sehingga bisa digunakan untuk mengcounter berbagai pemikiran Islam Fundamentalis. Namun ada kendala-kendala serius bagi Modernis di tengah masyarakat Islam.

Sekularis: Pro Barat dan bisa dimanfaatkan, namun terkadang sulit menjadi sekutu karena afiliasi ideology yang berbeda. Karenanya, kelompok ini hanya bisa dimanfaatkan sepanjang memiliki ideology yang menopang demokrasi dan modernitas.

Komunitas Internasional menetapkan strategi terhadap tiap kelompok sebagai berikut:
1.Mengkronfotir dan Menentang Kaum Fundamentalis, dengan jalan :
·         Menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak-akuratannya
·         Mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktiviats illegal.
·         Mengumumkan konsekuensi dari tindak kekerasan yang mereka lakukan.
·         Menunjukkan ketidak-mampuan mereka untuk memerintah.
·         Memperlihatkan ketidak-berdayaan mereka mendapatkan perkembangan positif atas negara-negara mereka dan komunitas-komunitas mereka.
·         Mengamanatkan pesan-pesan tersebut kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita.
·         Mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan dari kaum Fundamentalis, ekstrimis dan teroris.
·         Kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan.
·         Mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tidak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris.
·         Mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.

Beberapa bukti tindakan untuk memojokkan kelompok yang disebut Fundamentalis oleh barat tersebut adalah: menafsirkan Al-Qur’an secara sengaja untuk menyesatkan dengan menyatakan penentangan dan pengharaman poligami pada satu sisi, namun menghalalkan perkawinan sejenis, lesbianisme dan homoseksual, mengulang-ulang tayangan gambar yang out of date dan tidak relevan terkait aksi-aksi umat Islam yang dinilai mengandung kekerasan di televisi, sementara itu kegiatan dari berbagai ormas Islam yang bersifat konstruktif seperti menjadi relawan didaerah bencana alam tidak pernah sekalipun ditayangkan, “mengeroyok” dan menyerang argumen narasumber yang berasal dari kelompok yang dianggap fundamentalis dengan format acara dialog televisi 3 lawan 1 seperti acara Todays Dialogue, Save Our Nation, Topik Minggu Ini, wawancara khusus dan lain sebagainya, memenjarakan aktivis-aktivis islam dengan tuduhan teroris atau sebagai pelaku kekerasan, menghapus panggilan kehormatan kiyai, ustadz, habib dalam pemberitaan media massa terhadap aktivis islam yang dianggap fundamentalis.

2. Mendorong Kaum Tradisionalis untuk melawan Fundamentalis, dengan jalan:
·         Dalam Islam tradisional ortodoks terdapat elemen-elemen demokrasi yang dapat dipakai untuk mengcounter Islam fundamentalis otoriter yang represif dan otoriter.
·         Menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis.
·         Mendorong perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis.
·         Mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis.
·         Mendorong kerja sama antara kaum modernis dan kaum tradisionalis yang lebih dekat dengan Kaum modernis.
·         Jika memungkinkan, didik kaum tradisionalis untuk mempersiapkan diri mereka untuk mampu melakukan debat dengan kaum fundamentalis. Karena Kaum fundamentalis secara retorika seringkali lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik “Islam pinggiran” yang kabur .
·         Di tempat-tempat seperti di Asia Tengah, mereka mungkin perlu untuk dididik dan dilatih dalam Islam ortodoks untuk mampu mempertahankan pandangan mereka.
·         Melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme yang berbeda.
·         Memperuncing khilafiyah yaitu perbedaan antar madzhab dalam Islam, seperti Sunni – Syiah, Hanafi – Hambali, Wahabi – Sufi, dll.
·         Mendorong Kaum Tradisionalis agar tertarik dengan modernisme, inovasi dan perubahan.
·         Mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas dari penguasa yang terinspirasi oleh paham Kaum Fundamentalis.
·         Mendorong popularitas dan penerimaan atas Sufisme.

3. Mendukung sepenuhnya Kaum Modernis, dengan jalan :
·         Menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi.
·         Mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda.
·         Memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam.
·         Memberikan mereka suatu platform publik.
·         Menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan sarana yang lainnya.
·         Memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah pilihan “counterculture” bagi kaum muda Islam yang tidak puas.
·         Memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayannya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan.
·         Membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil yang independent, untuk Mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri mereka sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.

4. Mendukung secara selektif Kaum Sekularis, dengan jalan:
·         Mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai suatu musuh bersama
·         Mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideologi kiri.
·         Mendorong ide bahwa agama dan Negara juga dapat dipisahkan dalam Islam dan bahwa hal ini tidak membahayakan keimanan tapi malah akan memperkuatnya.

Beberapa contoh tindakan ini adalah: membangun mitos tentang sekulerisme, memanipulasi hari peringatan Pancasila untuk kepentingan sekularisme, pluralisme dan liberalisme, mengkampanyekan penampilan ke-soleh-an individual dan mencegah berlakunya perda-perda yang disebut perda syariat.

Untuk menjalankan program-program diatas maka, dalam dokumen Building Moderate Muslim Networks, Pemerintah Amerika Serikat harus menyediakan dana bagi individu-individu dan lembaga-lembaga seperti LSM, pusat kajian di Universitas-Universitas Islam maupun Universitas umum lainnya dan membangun jaringan antar komponen tersebut untuk memenuhi tujuan-tujuan Amerika.
Sebagai contoh keberhasilan membangun jaringan ini adalah apa yang pernah ditempuh oleh Amerika Serikat ketika mensponsori Kongres Kebebasan Budaya (Conggress of Cultural Freedom), dimana pertemuan ini berhasil membangun komitmen antar elemen untuk membentuk jaringan anti komunis. Upaya yang serupa juga perlu dilakukan untuk membangun jaringan anti Islam. Bahkan bila perlu, sikap tidak setuju dengan kebijakan Amerika perlu sesekali ditampilkan oleh para aktivisnya sekedar untuk menampilkan citra independen dari Amerika dan Barat serta membangun kredibiltas semu para aktivis liberal pro barat, demi mencapai tujuan utamanya memusuhi Islam secara keseluruhan.

Amerika dan Barat dalam dokumen tersebut sepenuhnya sadar bahwa mereka terlibat dalam sebuah peperangan yang merupakan perang dengan senjata maupun perang ide. Dalam konteks ini Amerika dan Barat ingin memenangkan perang dengan cara “ketika ideologi kaum ekstrimis tercemar dimata penduduk tempat asal ideologi itu dan dimata pendukung pasifnya”. Kalimat ini jelas adalah merupakan tujuan Amerika dan Pihak barat lainnya untuk menghancurkan Islam dan menjauhkan Islam dari ummat.

Pembangunan jaringan muslim moderat ini dilakukan pada tiga level:
1.       Menyokong jaringan-jaringan yang ada;
2.       Mengidentifikasi jaringan dan mempromosikan kemunculan dan pertumbuhannya.
3.       Memberikan kontribusi untuk membangun situasi dan kondisi bagi berkembangnya faham pluralisme dan sikap toleran.

Adapun kelompok-kelompok yang dijadikan sasaran untuk direkrut dan dijadikan anak didik Amerika dan Barat adalah :
1.       Akademisi dan Intelektual Muslim Liberal dan Sekuler;
2.       Cendikiawan Muda Muslim yang Moderat;
3.       Kalangan Aktivis Komunitas;
4.       Koalisi dan Kelompok Perempuan yang mengkampanyekan kesetaraan gender;
5.       Penulis dan Jurnalis (wartawan) yang moderat.

Para pejabat di kedutaan Amerika yang berada di negeri-negeri muslim harus memastikan bahwa kelompok ini terlibat dan sesering mungkin melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.

Sementara itu program-program prioritas untuk mendukung pembangunan jaringan muslim moderat ini diletakkan pada sektor:
·         Pendidikan Demokrasi, yaitu dengan mencari pembenaran dari nash-nash dan sumber-sumber Islam terhadap demokrasi dan segala sistemnya.
·         Dukungan pada Media massa untuk melakukan liberalisasi pemikiran;Kesetaraan Gender, yang merupakan medan tempur utama dalam perang pemikiran dengan kelompok Islam;
·         Advokasi Kebijakan, untuk mencegah agenda politik kelompok Islam.

Pihak Amerika juga sadar bahwa ide-ide radikal berasal dari Timur Tengah, oleh karenanya perlu dilakukan upaya “Arus Balik” yaitu menyebarkan ide-ide dan pemikiran dari intelektual-intelektual moderat dan modernis yang berhasil dicuci otak dan setuju dengan westernisasi dan gaya hidup barat, yang bukan berasal dari Timur Tengah, seperti Indonesia. Tulisan dan pemikiran moderat dari kalangan di luar Timur Tengah ini harus sesegera mungkin diterjemahkan dalam bahasa arab untuk disebarkan di kawasan Timur Tengah.

Di sinilah terdapat jawaban, mengapa akhir-akhir ini Indonesia sering dijadikan tempat pertemuan Internasional cendikiawan dan intelektual muslim dari berbagai negara yang disponsori oleh Amerika dan negara barat lainnya. Dan saat ini banyak sekali produk-produk baik berupa tulisan maupun film yang diproduksi oleh kaum “intelektual islam indonesia” yang disebarkan dan diterjemahkan dalam bahasa arab. Semua bantuan dana dan dukungan politik ini tujuan utamanya adalah untuk memerangi Islam dan Umat Islam.

Dalam konteks politik di Indonesia, secara keseluruhan agenda-agenda yang disusun oleh koalisi Zionis Salibis Internasional tersebut tengah berjalan. Bisa kita lihat bukti-bukti dari berbagai fenomena yang ada di kehidupan masyarakat Indonesia. Bermunculannya berbagai LSM yang didirikan oleh tokoh-tokoh “Islam” yang memproduk berbagai materi anti Islam dan memusuhi Islam, media massa yang selalu memberitakan negatif tentang umat Islam, bermunculannya tokoh-tokoh liberal yangn memegang posisi sebagai opnion maker, bahkan dalam penyusunan kabinet yang terakhir ini, posisi-posisi kunci diserahkan kepada orang-orang yang sangat pro Amerika, seperti menteri-menteri bidang perekonomian yang sejak dulu hingga sekarang selalu dipegang oleh kelompok yang sama.

Pemahaman dan Pegamalam Islam yang benar adalah SOLUSI

 Pemahaman yang benar tentang hakekat dienul Islam adalah solusi utama masalah ini dan Ulama sebagai pewaris nabi punya peranan penting dan strategis dalam  upaya  menyelamatkan Aqidah Islam dari upaya penyesatan yang sistematis yang dibungkus gerakan deradikalisasi sebagai dalih perang terhadap Terorisme. Seorang ulama hendaknya mempertahankan integritas keilmuannya tidak cenderung pada keinginan dan kehendak penguasa namun justru mengambil peran yang aktif sekaligus kritis  dalam memahamkan Islam yang benar,terutama dalam menjelaskan makna hakekat Tauhid beserta konsekwensinya.begitu pula dalam menjelaskan Jihad dan Tegaknya Syareat dalam kehidupan bernegara,ini adalah kunci kejayaan Islam karena pada hakekatnya Khilafah dan Daulah Islamiyah adalah syarat keselatamatan tauhid dan bagi muslim keselatamatan tauhid adalah hal yang utama dan prinsip dalam hidupnya dan Tauhid akan selalu di hantam fitnah bila tinggal di Negara kafir musyrik, diantara yang perlu dipahamkan antara lain :

1.Pengertian dan pemahaman Islam rahmatan lil Alamin
Islam rahmatan lil alamin sering disalahartikan islam yang teloran terhadap segala hal termasuk dalam masalah kemusyirikan dan kekafiran Padahal Rosulullah membawa Risalah Islam sebagai Dien (World View) berlaku secara universal mengikat siapapun baik jin dan manusia,dari bangsa dan warna kulit DImanapun dan kapanpun hingga akhir zaman  hal tersebut dinyatakan dalam firman Allah :

Mereka Itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, Maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran)." Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh ummat. (QS. Al-An’am: 90)

Dan kamu sekali-kali tidak meminta upah kepada mereka (terhadap seruanmu ini), itu tidak lain hanyalah pengajaran bagi semesta alam. (QS. Yusuf: 104)

Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS. Al-Anbiyaa’:107)

Katakanlah: "Hai manusia Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, Yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk". (QS. Al-A’raaf: 158)

“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)
Demikian juga dijelaskan Dalam Hadits Nabi : 
Dari Jabir Bin Abdullah R.a berkata: Rosulullah bersabda : “Aku diberi 5 perkara yang belum pernah diberikan pada seorang pun dari para nabi sebelumku : Aku ditolong oleh rasa takut musuhku selama sebulan perjalananku, Dihamparkan seluruh bumi sebagai masjid yang bersih sehingga dimanapun umatku hendak sholat maka sholatlah,dihalalkan bagi ghonimah, jika nabi sebelumku hanya diutus kepada ummatnya secara khusus,maka aku diutus kepada seluruh manusia,aku diheri hak syafaat” ( HR Bukhori 1/168)

Dalam menyambut dakwah nabi manusia terbagi menjadi 2 kelompok yang dalam terminology Islam disebut sebagai mukmin dan kafir,sebagaimana firman Allah :

“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). (QS. An-Nahl:36)

Sebahagian diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Al-A’raaf: 30)

“Dia-lah yang menciptakan kamu Maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. At-Taghabun: 2)
2, Makna dan Hakekat Jihad.
            Jihad adalah bagian yang tidak terpisahkan dari syareat Islam karenanya makna dan hakekatpun sangat jelas tidak perlu ada redefinisi ulang makna daripada jihad,Jihad adalah syareat Allah untuk melindungi dan Islam dan kaum Muslimin sebagaimana firman Allah  :

Diwajibkan atas kamu berperang, Padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (Q.S Al-Baqarah : 216) Allah juga berfirman :

Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (Q.S Ash-Shof : 10-11)


Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S Al-Anfaal : 39) 

Wallahu A’lam bishowab